Seiring waktu dan mengikuti perkembangan liturgi yang sedang terjadi, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di tahun 2011 menerbitkan buku Tata Perayaan Perkawinan (TPP) dengan beberapa penyesuaian yang berhubungan dengan kebudayaan dan kebiasaan yang ada di wilayah gereja Indonesia.
Dalam buku Tata Perayaan Perkawinan (TPP) ini tersedia beberapa macam liturgi perkawinan, antara lain :
- Tata Perayaan Perkawinan dalam Misa
- Tata Perayaan Perkawinan dalam Perayaan Sabda
- Tata Perayaan Perkawinan di Hadapan Pelayan Awam
- Tata Perayaan Perkawinan untuk mempelai Katolik dengan mempelai katekumen atau tidak dibaptis
- Tersedia juga beberapa upacara yang bisa dilakasakanan keluarga bersama calon mempelai, sebelum dan setelah perayaan perkawinan.
Mengapa Buku Tata Perayaan Perkawinan ini penting?
Singkat cerita dan mengutip Keputusan Konferensi Waligereja Indonesia.
Sepanjang perjalanan waktu, terutama karena hasil pemugaran Kitab Hukum Kanonik (KHK) Gereja Katolik Roma yang diberlakukan mulai 1983, maka liturgi perkawinan pun perlu diperbaharui. Paus Yohanes Paulus II secara khusus meminta Kongregasi Ibadat Ilahi dan Tata Terbit Sakramen mengusahakan pemugaran. Hasil pemugaran itu diumumkan pada 19 Maret 1990 dengan judul yang masih sama, Ordo Celebrandi Matrimonium, suatu edition typical altera (edisi acuan yang kedua). Edisi terbaru ini lebih diperkaya dalam hal ritus-ritus dan rumus doa, dengan introduksi yang cukup banyak seperti dengan peraturan-peraturan Kitab Hukum Kanonik yang baru.
Dalam pemakluman oleh Kongregasi Ibadat Ilahi dipersilahkan pula bagi segala wilayah gerejawi untuk menerjemahkan edition typical alteraI dari bahasa Latin ke dalam bahasa berbagai wilayah. Untuk selanjutnya terjemahan itu boleh digunakan setelah disetujui oleh Takhta Apostolik. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) melalu Komisi Liturgi pun telah mengupayakan penerjemahan itu, selain juga mengusahakan kemungkinan penyesuaian dengan aneka kebudayaan dan kebiasaan yang ada dalam wilayah gerejawi Indonesia.
Buku Tata Perayaan Perkawinan (TPP) merupakan satu-satunya buku acuan resmi yang digunakan di wilayah gerejawi Indonesia. Aturan-aturan dalam buku ini merupakan dasar yang sungguh-sungguh harus diperhatikan supaya dalam pelaksanaan perayaan liturgi perkawinan tetap sesuai ajaran Gereja dan tidak membingungkan pemimpin perayaan dan umat yang hadir dalam upacara tersebut.
Penyusunan Teks Liturgis Khusus
Gereja mengijinkan pihak mempelai atau keluarga atas inisiatif pribadi untuk menyusun buku atau teks liturgis perkawinan. Buku acuan resmi yaitu Buku Tata Perayaan Perkawinan tetap menjadi perhatian utama. Selain itu ada juga buku liturgis lainnya yang berhubungan dengan perayaan liturgi perkawinan. Antara lain : Buku Bacaan Misa, Buku Nyanyian Liturgi Perkawinan, dll).
Dalam proses penyusunan teks liturgis khusus ini harus dilakukan dengan teliti dan berkonsultasi dengan imam yang akan memimpin perayaan tersebut. Teks liturgis ini lebih umum disebut dengan buku liturgi perkawinan gereja.
Jika dirasa keluarga atau mempelai ragu dalam menyusun sendiri buku liturgi perkawinan gereja ini, BukuLiturgiPerkawinan.com dapat membantu dalam penyusunan teks liturgis dari awal, desain cover, sampai cetak buku liturgi perkawinan tersebut. Mempelai hanya memberikan data-data yang diperlukan dan persiapan untuk berkonsultasi dengan imam yang memimpin perayaan. Jika ada revisi dapat langsung dikerjakan oleh tim BukuLiturgiPerkawinan.com.